Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Memiliki anak pertama itu bukan berarti lega, tapi justru disitulah gerbang pembelajaran baru bagi kami para orang tua newbie. Salah satunya adalah mencari tahu tentang vaksin anak atau imunisasi untuk si anak. Karena baik Bunchy dan Ayah Adu memang diimunisasi juga sewaktu kecil. Jadi inget waktu kecil nangis kejer pas masuk ruang dokter, eh pas disuntik malah gak berasa, malunya itu lho hahaha
Untuk Al sendiri, kami sebagai orang tua memutuskan untuk memberikan vaksin kepada Al. Minimal imunisasi dasar yang sudah ditetapkan pemerintah deh. Tujuannya jelas sebagai bentuk ikhtiar dalam melindungi kesehatan Al, apalagi jenis penyakit sekarang itu aneh-aneh ya Mums. Yang jaman dulu gak ada namanya, eh tiba-tiba jadi wabah. Kan serem banget..

Kenapa itu bisa terjadi? Banyak faktor, Mums.. Penyakit itu bisa bermutasi, apalagi sekarang kan gaya hidup kita berbeda dengan jaman dulu. Contohnya, dulu tingkat polusi tak seperti sekarang. Lalu jenis makanan dan minuman yang kita konsumsi juga berbeda. Jaman dulu belum terlalu bervariasi seperti sekarang.
Pro Kontra Vaksin
Waktu usia Al belum satu tahun, saat itu pemerintah mewajibkan vaksin MR, singkatan dari Measles (M) and Rubela (R) yang merupakan pengganti vaksin MMR yang sudah menghilang dari pasaran. Vaksin MR ini diberikan kepada anak untuk mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh virus campak dan rubella (campak Jerman) Mums. Program ini pun masuk ke dalam vaksinasi wajib bagi anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun.
Nah, disini mulai terlihat pro kontra yang bahkan sampai ramai sekali. Banyak yang pro dan banyak kontra. Yang pro memahami betul pentingnya vaksin anak ini, sedangkan yang kontra membawa banyak dalih untuk tidak mengikutinya. Buat Bunchy pribadi, melihat ‘perang’ ini rasanya sedih sekali deh Mums. Tapi satu yang Bunchy pahami, kita semua pasti mau yang terbaik untuk anak. Hanya sudut pandang yang berbeda.
Kalau sudut pandang Bunchy bagaimana? Balik lagi, vaksin anak merupakan bentuk ikhtiar dalam melindungi anak DAN juga orang lain. Sebagai contoh untuk Rubella, yang mana mungkin saja tidak menyebabkan kematian secara mendadak tapi ternyata menyebabkan kecacatan yang menyerang berbagai indera dan tubuh anak. Dan ternyata tidak hanya sampai disitu Mums. Rubella mampu menulari orang lain dan yang paling membahayakan jika sudah menulari ibu hamil.
Rubella yang menulari ibu hamil mungkin akan terlihat biasa saja pada sang ibu, namun pada calon bayi, itu berdampak sangat luar biasa. Calon anak dari ibu yang terkena Rubella bisa menderita cacat lahir. Hiks.. kebayang gak sih Mums, bayi yang kita menjadi harapan kita harus menderita karena orang lain? Mau lihat contoh perjuangan hebat salah satu ibu hebat yang membesarkan anak penderita Rubella? Mums bisa stalking instagramnya ibu Gesi nih..
Pekan Imunisasi Dunia
Jujur saja, Bunchy juga sempat bimbang karena momswar tentang vaksin anak beberapa waktu lalu. Banyak berita beredar yang bisa menimbulkan beragam spekulasi. Sayangnya sumber-sumber beritanya masih banyak yang belum jelas. Masih banyak ‘katanya’ dan sumber tidak valid. Makanya waktu dapat kesempatan dari BloggerCrony untuk mengobrol langsung tentang imunisasi bersama kementrian kesehatan dan MUI, Bunchy happy banget!
Bertepatan dengan #PekanImunisasiDunia , Kementrian kesehatan mengadakan Temu Blogger Pekan Imunisasi Dunia Tahun 2019. Dengan menghadirkan narasumber Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes RI, drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid, lalu hadir Satuan Tugas (Satgas) Imunisasi, Prof. Dr. Cissy Kartasasmita,Sp. A, dan untuk melengkapinya turut hadir Sekretaris Komisi Fatwa MUI, bapak Dr.H.M. Asrorun Ni’am Soleh,M.A.
Ibu Cissy Kartasasmita yang pertama menjelaskan dari awal sejarah vaksin anak atau imunisasi, yang mana pada tahun 1974, the World Health Organization (WHO) memperkenalkan program EPI (Expanded Program on Immunization) untuk menjamin bahwa semua anak mempunyai akses untuk mendapat imunisasi rutin yang direkomendas

“Imunisasi merupakan tindakan pencegahan paling cost effective , tidak ada tandingannya kecuali air bersih.” ujar ibu Cissy. Vaksin anak merupakan investasi kesehatan jangka panjang kepada seseorang. Faktor tumbuh kembang anak dipengaruhi beberapa hal:
- ASI ekslusif
- Nutrisi seimbang
- Penyediaan air bersih
- Imunisasi
- Sanitasi sehat
- Pengasuhan optimal

Sumber: Kemenkes RI

Sumber: Kemenkes RI

Sumber: Kemenkes RI
Imunisasi atau vaksin anak ini punya banyak manfaat, Mums. Antara lain:
- Menghasilkan kekebalan (imunitas)
- Infeksi alamiah akan menimbulkan kekebalan
- Imunisasi meniru kejadian infeksi alami
- Tubuh membentuk kekebalan melalui pertahanan non spesifik & spesifik
- Mencegah penyakit yang menyebabkan kematian & kecacatan
- Memenuhi kewajiban hak anak
Kenapa memenuhi kewajiban hak anak? Karena kita sebagai orang tua harus memenuhi hak anak untuk mendapatkan kehidupan lebih baik. Dan salah satu ikhtiarnya itu ya dengan memberikan imunisasi kepada anak. Anak berhak untuk hidup sehat, terlindungi dari penyakit-penyakit yang saat ini banyak dan sangat mudah terjangkit.
Apalagi dampak jika anak tidak diimunisasi itu bisa membahayakan jiwanya. Dampaknya antara lain, anak tidak mempunyai kekebalan terhadap mikroorganisme ganas (patogen), anak dapat meninggal atau cacat sebagai akibat menderita penyakit infeksi berat, anak akan menularkan penyakit ke anak/dewasa lain, penyakit tetap berada di lingkungan masyarakat. Jadi ini juga menjadi tanggung jawab sosial kita juga terhadap lingkungan sekitar.

“Imunisasi akan membentuk antibodi terhadap suatu penyakit dalam waktu 2-4 minggu” demikian penjelasan ibu Vensya Sitohang selaku Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes RI. Dengan melakukan imunisasi, dapat menurunkan kesakitan & kematian akibat Penyakit-penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
Imunisasi terdiri atas dua, yaitu:
- Imunisasi Program, yaitu imunisasi yang diwajibkan kepada seseorang sebagai bagian dari masyarakat dalam rangka melindungi yang bersangkutan dan masyarakat sekitarnya dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
- Imunisasi Pilihan, yaitu imunisasi yang dapat diberikan kepada seseorang sesuai dengan kebutuhannya dalam rangka melindungi yang bersangkutan dari penyakit tertentu.

Sumber: Kemenkes RI
Apakah Vaksin Haram?
Di sesi terakhir, telah hadir bapak Ni’am, Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang akan menjelaskan mengenai haram atau tidaknya melakukan vaksin anak. Ini merupakan perbincangan hangat yang banyak sekali beredar di masyarakat. Sayangnya banyak pemahaman salah mengenai hal ini. Alhamdulillah ada pak Ni’am yang hadir di acara ini.
Pertama sekali, pak Ni’am menjelaskan prinsip pengobatan halal, yang meliputi:
- Pada prinsipnya pengobatan harus dilakukan dengan barang yang halal.
- Penggunaan barang halal tidak terbatas pada dzatnya, melainkan juga di dalam proses produksinya.
- Barang yang halal, jika diproduksi dengan melalui proses yang tidak benar secara fikih, misalnya menggunakan bahan baku atau bahan penolong yang haram/najis maka hukumnya tetap haram sepanjang belum dilakukan penyucian secara syar’i.
- Hal ini berlaku umum, baik bagi makanan, minuman, maupun obat-obatan yang kepentingannya untuk dikonsumsi.
Imunisasi atau vaksin diperbolehkan sebagai bentuk ikhtiar kita dalam melindungi diri dan keluarga. Karena adalah suatu kewajiban dalam menjaga kesehatan yang diberikan Allah ta’ala. Dan vaksin memberikan manfaat untuk melindungi tubuh dari serangan penyakit yang semakin berkembang dari jaman ke jaman.
Sebagai umat Muslim yang mengutamakan penggunaan bahan halal, kita WAJIB menggunakan obat yang menggunakan bahan-bahan HALAL. Karenanya sebisa mungkin pastikan ya Mums bahan obat-obatan yang kita gunakan apakah mengandung sesuatu yang haram atau tidak. Hal ini berlaku JIKA masih ada pilihan antara menggunakan obat yang mengandung haram atau yang sudah jelas halal. Jika masih ada pilihan ini maka tak ada kompromi, halal is a must.
FATWA Tentang OBAT DAN PENGOBATAN Nomor : 30 Tahun 2013
- Islam mensyariatkan pengobatan karena ia bagian dari perlindungan dan perawatan kesehatan yang merupakan bagian dari menjaga Al-Dharuriyat Al-Khams.
- Dalam ikhtiar mencari kesembuhan wajib menggunakan metode pengobatan yang tidak melanggar syariat.
- Obat yang digunakan untuk kepentingan pengobatan wajib menggunakan bahan yang suci dan halal.
- Penggunaan bahan najis atau haram dalam obat-obatan hukumnya haram.
- Penggunaan obat yang berbahan najis atau haram untuk pengobatan hukumnya haram kecuali memenuhi syarat sebagai berikut:
- digunakan pada kondisi keterpaksaan (al-dlarurat), yaitu kondisi keterpaksaan yang apabila tidak dilakukan dapat mengancam jiwa manusia, atau kondisi keterdesakan yang setara dengan kondisi darurat (al-hajat allati tanzilu manzilah al-dlarurat), yaitu kondisi keterdesakan yang apabila tidak dilakukan maka akan dapat mengancam eksistensi jiwa manusia di kemudian hari;
- belum ditemukan bahan yang halal dan suci;
- adanya rekomendasi paramedis kompeten dan terpercaya bahwa tidak ada obat yang halal.
- Penggunaan obat yang berbahan najis atau haram untuk pengobatan luar hukumnya boleh dengan syarat dilakukan pensu


Ketentuan Hukum Mengenai Vaksin
- Imunisasi pada dasarnya dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.
- Vaksin untuk imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci.
- Penggunaan vaksin imunisasi yang berbahan haram dan/atau najis hukumnya haram.
- Imunisasi dengan vaksin yang haram dan/atau najis tidak dibolehkan kecuali:
- Digunakan pada kondisi al-dlarurat atau al-hajat;
- Belum ditemukan bahan vaksin yang halal dan suci
- Adanya keterangan tenaga medis yang kompeten dan dipercaya bahwa tidak ada vaksin yang halal.
- Dalam hal jika seseorang yang tidak diimunisasi akan menyebabkan kematian, penyakit berat, atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa, berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan dipercaya, maka imunisasi hukumnya wajib.
- Imunisasi tidak boleh dilakukan jika berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan dipercaya, menimbulkan dampak yang membahayakan (dlarar).
Jadi kesimpulannya gimana Mums? Dari MUI merekomendasikan agar pemerintah wajib menjamin pemeliharaan kesehatan masyarakat, menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan imunisasi bagi masyarakat, pemerintah juga wajib segera mengimplementasikan keharusan sertifikasi halal seluruh vaksin, termasuk meminta produsen untuk segera mengajukan sertifikasi produk vaksin, dari pihak produsen vaksin wajib mengupayakan produksi vaksin yang halal dan mengsertifikasi halal produk vaksin sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
MUI juga merekomendasikan pemerintah bersama tokoh agama dan masyarakat wajib melakukan sosialisasi pelaksanaan imunisasi. Dan yang terakhir orang tua dan masyarakat wajib berpartisipasi menjaga kesehatan, termasuk dengan memberikan dukungan pelaksanaan imunisasi. Jadi sudah jelas ya Mums… Mana tahu masih ada yang menimbang-nimbang untuk vaksin anak atau tidak.
Dengan memberikan imunisasi jelas memberikan banyak manfaat bagi anak maupun masyarakat sekitar. Jika Mums masih ingin penjelasan lebih lanjut mengenai vaksin dalam Islam, bisa mampir ke pembahasan lengkap mengenai vaksin oleh Ustadz yang juga sekaligus dokter, yaitu Ust. Raehanul Bahraen dengan klik tautan ini
Semoga penjelasan ini memberikan wawasan baru untuk kita semua ya Mums..
*Sumber kebenaran adalah Allah*
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Bunchy
tricor 160mg tablet tricor 160mg tablet tricor 160mg usa
zaditor price brand tofranil 25mg order imipramine 25mg generic
cialis price walmart cheap tadalafil generic buy sildenafil 50mg for sale
order mintop sale order cialis 10mg pills ed pills otc
buy precose no prescription buy fulvicin 250 mg without prescription griseofulvin 250 mg pill
buy aspirin generic imiquad ca purchase imiquad generic
order generic dipyridamole 100mg felodipine pills order pravachol without prescription
buy meloset pills buy cerazette cheap cost danocrine 100mg
dydrogesterone without prescription dydrogesterone 10 mg drug jardiance 25mg generic
florinef 100mcg sale loperamide 2 mg uk order generic imodium 2 mg
etodolac 600 mg cheap buy etodolac pills cost cilostazol 100 mg
prasugrel for sale online buy tolterodine 2mg without prescription tolterodine 1mg tablet
pill ferrous 100mg buy ferrous sulfate 100 mg generic order sotalol generic
order mestinon online cheap mestinon for sale online buy rizatriptan 10mg
vasotec 5mg cost generic vasotec 10mg order lactulose bottless
xalatan price purchase rivastigmine online cheap oral exelon
betahistine 16 mg without prescription order haloperidol 10mg generic probenecid 500mg sale
order prilosec 20mg online oral omeprazole 10mg buy metoprolol sale
buy generic premarin 600 mg purchase premarin online sildenafil 50mg tablets
buy telmisartan 20mg without prescription buy molnupiravir 200 mg online cheap generic molnupiravir 200 mg
tadalafil uk tadalafil 40mg cost purchase viagra
buy cenforce generic how to get chloroquine without a prescription aralen sale
cefdinir online buy glycomet 500mg over the counter purchase prevacid online
order provigil for sale buy modafinil 100mg pills deltasone 20mg tablet
order accutane 40mg sale buy amoxicillin 250mg generic buy zithromax 250mg generic